Universitas Muhammadiyah Kuningan, 02-03 Juni 2025 — Dalam rangka mempersiapkan reakreditasi program studi pendidikan jasmani kesehatan dan rekreasi yang lebih baik dan sesuai dengan standar LAMDIK, telah dilaksanakan kegiatan Pendampingan Eksternal Penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Data Kuantitatif Program Studi (DKPS) 2.0 pada tanggal 02-03 Juni 2025 bertempat di Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Kuningan.


Kegiatan ini menghadirkan narasumber eksternal yang berpengalaman dalam bidang akreditasi dari Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yakni Prof. Dr. Suparman, M.Si., DEA. dan Prof. Dr. Suyitno, M.Pd. guna memberikan bimbingan teknis serta masukan strategis dalam penyusunan dokumen LED dan DKPS. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya institusi untuk menjamin mutu internal serta meningkatkan kesiapan program studi dalam menghadapi asesmen lapangan dan meraih akreditasi unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Muhammadiyah Kuningan yakni Dr. apt. Wawang Anwarudin, M.Sc menyampaikan bahwa penyusunan LED dan DKPS yang akurat dan sesuai standar merupakan fondasi penting untuk meraih hasil akreditasi yang maksimal. “Pendampingan ini menjadi momen strategis bagi tim penyusun untuk mendapatkan perspektif eksternal yang objektif dan membangun,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta yang terdiri dari tim penyusun LED dan DKPS, dosen, serta pengelola program studi pendidikan jasmani kesehatan dan rekreasi aktif berdiskusi dan melakukan peninjauan terhadap dokumen yang telah disusun. Narasumber memberikan koreksi dan saran perbaikan secara rinci, terutama pada aspek penulisan narasi evaluatif dalam LED serta kelengkapan dan konsistensi data pada DKPS.

Dengan terselenggaranya pendampingan ini, diharapkan dokumen akreditasi program studi pendidikan jasmani kesehatan dan rekreasi dapat diselesaikan secara lebih komprehensif, objektif, dan sesuai dengan pedoman akreditasi terbaru. Kegiatan ini juga memperkuat komitmen institusi dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan